Mengenal Rasulullah SAW 6 - natasabar.com

Saturday 5 March 2016

thumbnail

Mengenal Rasulullah SAW 6



 


KHUF RASULULLAH SAW dan SANDAL RASULULLAH SAW

"Sesungguhnya raja *an-Najasyi menghadiahkan sepasang khuf hitam pejat kepada Nabi saw. lalu Nabi saw. memakainya dan kemudian ia berwudlu dengan (hanya) menyapu keduanya (yakni tidak membasuh kaki). (Diriwayatkan oleh Hinad bin Siri, dari Waki', dari Dalham bin Shalih, dari Hujair bin
`Abdullah, dari putera Buraidah, yang bersumber dari Buraidah r.a.)


• Khuf ialah sejenis kaos kaki tapi terbuat dari kulit binatang. Khuf dibuat amat tipis dan tingginya menutupi mata kaki. Khuf biasanya hanya digunakan pada musim dingin untuk mencegah agar kulit kaki tidak pecah-pecah. Biasanya, orang memakai khuf ketika musafir di musim dingin dan masih memakai sepatu luar lagi. Sepatu ini namanya "jurmuq". Para Ulama Indonesia sering menggunakan istilah Mujah untuk terjemahan khuf. Tapi kadang-kadang diterjemahkan juga dengan "sepatu khuf". • An najasyi menurut literature barat umumnya disebut Negust. Negust adalah gelar raja-raja di Abesina (Habsyi), sekarang dikenal "Ethiopia".



"Bagaimanakah sandal Rasulullah saw. itu?" Anas menjawab : "Kedua belahnya mempunyai tali qibal*."(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Abu Daud at Thayalisi, dari Hamman yang
bersumber dari Qatadah) •


Tali qibal adalah tali sandal yang bersatu pada bagian mukanya dan terjepit di antara dua jari kaki.


"Janganlah diantara kalian berjalan dengan sandal sebelah. Hendaklah memakai keduanya."
(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Musa al Anshari, dari Ma'an, dari Malik, dari Abiz Zinad, dari al A'raj yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.)



"Sesungguhnya Nabi saw. melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah.”(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Musa, dari Ma'an, dari Malik, dari Abi Zubair, yang bersumber
dari Jabir r.a.)



"Sesungguhnya Nabi saw. bersabda : "Bila salah seorang diantara kalian hendak memakai sandal hendaklah ia memulainya dari yang sebelah kanan. Dan bila ia melepasnya, maka hendaklah dimulai dari yang sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandal dan yang terakhir kali dilepas.(Diriwayatkan oleh Qutaibah, dari Malik, dan diriwayatkan pula oleh Ishaq bin Musa, dari Ma'an, dari Malik, dari Abu Zinad, dari A'raj yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.)



sumber: Asysyamiul Muhammadiyah

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Popular Posts